Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam membuka jasa layanan drive thru rapid test di Klinik Baloi. Sekali rapid test dikenakan biaya Rp 380 ribu.
Direktur RSBP Batam, Sigit Riyanto mengatakan bahwa layanan rapid test ini buka dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB.
Sedangkan, untuk pendaftaran, warga harus melakukannya pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Ia menjelaskan, dengan Drive Thru rapid test Covid-19, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan.

“Petugas akan mendatangi masyarakat dan melakukan rapid test. Hasilnya sudah bisa diketahui 15 hingga 30 menit. Hasil rapid test ini berlaku selama tiga hari,” jelasnya, Selasa (6/2/2020).
Dalam sehari, ada empat staf yang berjaga di lokasi drive thru tersebut dan dapat melayani sekitar 20 sampai 50 orang dalam sehari.
Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas nomor 5 Tahun 2020 yang mewajibkan penumpang pesawat membawa surat keterangan rapid test dengan hasil negatif, memang membuat banyak warga yang berbondong-bondong melakukan rapid test di klinik-klinik dan rumah sakit.
*Artikel ini telah tayang di Harian Pagi Batam Pos, Rabu, 3 Juni 2020